DaerahHALTENGMaluku UtaraNasionalPemerintahanTerkini

Komisi III DPRD Halteng Sorot Jalan Peniti–Damuli dan Proyek Rumah Layak Huni

29
×

Komisi III DPRD Halteng Sorot Jalan Peniti–Damuli dan Proyek Rumah Layak Huni

Sebarkan artikel ini

Foto RDP Masa Sidang I Tahun 2026

HALTENG – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah mulai menyoroti pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah Patani Timur dan Patani Utara. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Masa Sidang I Tahun 2026, Selasa (13/10/2026), DPRD menindaklanjuti hasil monitoring dan pengawasan terhadap proyek jalan hotmix ruas Peniti–Damuli serta pembangunan Rumah Layak Huni (RLH).

Foto OPD dan Komisi III DPRD Halteng Pada RDP

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Halmahera Tengah itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Helmi Kasim, bersama jajaran anggota komisi dan perwakilan dinas teknis terkait.

Dua proyek tersebut menjadi perhatian DPRD karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari akses transportasi hingga ketersediaan hunian yang layak. Karena itu, pelaksanaannya tidak cukup hanya mengacu pada perencanaan di atas kertas, tetapi juga harus dibuktikan melalui hasil pekerjaan yang berkualitas, tepat sasaran, dan sesuai standar yang ditetapkan.

Dalam pengawasan ini, Komisi III dituntut memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta manfaat nyata bagi masyarakat harus menjadi tolok ukur utama, bukan sekadar laporan administratif.

Rapat tersebut dihadiri Koordinator Komisi III, Zulkifli Hi. Bayan, Sekretaris Komisi III, Kabir Kahar, S.Ag, serta anggota Jainudin Ali dan Rusdi A. Taher.

Dari pihak pemerintah daerah, hadir Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Rislawati Karim, staf Dinas PU, Muhammad Sigit Yusup dan Ahmad K, Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Abd. Rivai Yusuf, serta Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Aisah Kadir.

Pengawasan terhadap proyek jalan Peniti–Damuli dan pembangunan RLH tidak boleh berhenti pada forum rapat. DPRD perlu memastikan persoalan yang ditemukan di lapangan mendapat penjelasan yang terukur, ditindaklanjuti oleh instansi terkait, dan diselesaikan sesuai tanggung jawab masing-masing.

Masyarakat berhak memperoleh infrastruktur yang berkualitas dan hunian yang layak dari setiap program pembangunan pemerintah. Karena itu, transparansi pelaksanaan proyek, kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran harus menjadi perhatian serius.

RDP ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPRD Halmahera Tengah. Namun, efektivitas pengawasan pada akhirnya akan ditentukan oleh tindak lanjut konkret, hasil pekerjaan di lapangan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Patani Timur dan Patani Utara. (Red)