DaerahHALTENGKEJAKSAANMaluku UtaraNasionalPemerintahanPOLRITNI

DPRD Halteng Bahas KUA-PPAS 2027, Belanja Tembus Rp1,97 Triliun

36
×

DPRD Halteng Bahas KUA-PPAS 2027, Belanja Tembus Rp1,97 Triliun

Sebarkan artikel ini

Foto Sidang Paripurna yang di Pimpin MK

HALTENG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halteng.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, dan dihadiri Wakil Bupati Halteng, Ahlan Jumadil, serta jajaran pemerintah daerah.

Dalam pidatonya, Munadi menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS 2027 tidak boleh berhenti sebagai agenda administratif dan seremonial. Dokumen tersebut harus menjadi kompas kebijakan pembangunan sekaligus instrumen untuk memastikan anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, dalam penyampaian dokumen KUA-PPAS, Pemerintah Kabupaten Halteng menyatakan arah kebijakan anggaran 2027 mengacu pada RKPD dengan tema “Pemberdayaan Desa dan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Inklusif dan Pengurangan Kemiskinan.”

Pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi tidak hanya bertumpu pada kawasan perkotaan dan sektor industri berskala besar, tetapi juga diperkuat dari desa melalui UMKM, BUMDes, serta kewirausahaan muda.

Sejumlah prioritas yang disebut meliputi pengurangan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, peningkatan harapan hidup, penguatan sumber daya manusia, pengembangan UMKM dan BUMDes, pemerataan pembangunan antarkawasan, pengelolaan sampah, pengendalian banjir, hingga penyediaan rumah layak huni.

Namun, angka dalam rancangan KUA-PPAS 2027 menunjukkan tekanan fiskal yang perlu mendapat perhatian serius DPRD.

Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.847.479.326.530, sementara belanja daerah mencapai Rp1.973.479.326.530. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp125.999.633.475 yang ditutup melalui pembiayaan dengan nilai yang sama.

Besarnya belanja dibandingkan pendapatan membuat pembahasan KUA-PPAS tidak semestinya sekadar menjadi formalitas persetujuan anggaran. DPRD memiliki ruang strategis untuk menguji setiap asumsi pendapatan, rasionalitas belanja, efektivitas program, serta memastikan defisit dan pembiayaan dikelola secara akuntabel.

Pemerintah daerah menyatakan rancangan KUA-PPAS 2027 tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di tengah besarnya nilai APBD yang dirancang, publik kini menunggu apakah postur anggaran tersebut benar-benar mampu diterjemahkan menjadi program yang konkret, terukur, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Halteng.

KUA-PPAS 2027 bukan sekadar angka di atas kertas. DPRD dan pemerintah daerah dituntut memastikan setiap rupiah anggaran memiliki manfaat nyata, terutama bagi desa, UMKM, kelompok masyarakat rentan, serta wilayah yang masih menghadapi ketimpangan pembangunan. (Odhe)