DaerahHALTENGMaluku UtaraNasionalPemerintahanPENDIDIKAN

Disdik Halteng Buka Kanal Pengaduan Masyarakat, Bisa Disampaikan Lisan dan Tertulis

30
×

Disdik Halteng Buka Kanal Pengaduan Masyarakat, Bisa Disampaikan Lisan dan Tertulis

Sebarkan artikel ini

Foto Layanan Pengaduan Dinas Pendidikan Halmahera Tengah

HALTENG — Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik, transparansi, dan respons terhadap berbagai persoalan di bidang pendidikan.

Pengaduan masyarakat dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis melalui alur yang telah disiapkan. Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Sekretariat Pengelola Pengaduan, kemudian diteruskan sesuai kewenangan kepada Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi, hingga Kepala Dinas Pendidikan.

Mekanisme tersebut diharapkan memberikan jalur yang lebih jelas bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Halmahera Tengah.

Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Muksin Ibrahim, S.Pd, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah kanal komunikasi resmi yang telah disediakan untuk menyampaikan pengaduan.

“Ada tiga kontak pengaduan, yakni WhatsApp 081264955500, Facebook Dinas Pendidikan Halteng, dan Instagram @dinaspendidikanhalteng,” jelas Muksin Ibrahim.

Dengan tersedianya kanal tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan pengaduan secara jelas, faktual, dan bertanggung jawab, disertai informasi pendukung apabila diperlukan. Pengaduan yang disampaikan melalui jalur resmi menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan pelayanan pendidikan.

Kadis Dinas Pendidikan juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kanal pengaduan secara tepat, terutama untuk menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan layanan pendidikan, sehingga setiap laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” pintahnya. (Red)