Warga Lingkar Tambang Tagih Solusi, Pemda, DPRD, dan PT IWIP Hadapi 5 Persoalan Mendesak
HALTENG – Persoalan yang membelit warga di wilayah lingkar tambang kembali mencuat ke meja DPRD Halmahera Tengah. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, DPRD Halteng, dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) akhirnya duduk bersama membahas lima tuntutan utama masyarakat Desa Lelilef Sawai dan Desa Lelilef Waibulen dalam rapat mediasi di ruang rapat DPRD Halteng, Jalan Trikora, Bukit Loiteglas, Selasa (7/7/2026).
Rapat dihadiri Wakil Bupati Halteng Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan dan anggota DPRD Halteng, serta jajaran perwakilan PT IWIP.
Dalam forum tersebut, warga melalui aspirasi yang disampaikan menuntut penyelesaian berbagai persoalan yang dinilai belum tertangani meski aktivitas pertambangan dan investasi terus berlangsung di kawasan lingkar tambang.
Lima tuntutan yang menjadi sorotan meliputi belum tersedianya layanan air bersih yang layak, meningkatnya keluhan kesehatan akibat debu, kerusakan atap rumah warga yang disebut mengalami kebocoran, tuntutan transparansi penyaluran dana CSR/PPM, hingga persoalan akomodasi yang dinilai mengancam mata pencaharian masyarakat lokal.
Sejumlah OPD teknis turut hadir, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rivani Abd. Rajak, Kepala Dinas Tata Kota Bambang Prakoso, serta Kepala Dinas PUPR untuk memberikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing.
Rapat mediasi ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah, DPRD, dan PT IWIP untuk merumuskan langkah konkret dalam merespons tuntutan masyarakat. Warga berharap pembahasan tersebut tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi berujung pada kebijakan dan tindakan nyata atas persoalan yang mereka hadapi. (Odhe/Red)













