Halmahera Selatan, www.lidikpost.id – Dugaan manipulasi dokumen perencanaan proyek kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek pembangunan rabat jalan dan tempat wudu Masjid Al-Mubarak di Desa Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga.
Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Dapoer Grop ini diduga tidak hanya menggunakan material tak sesuai spesifikasi, tetapi juga memanipulasi Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) dan gambar kerja demi meraup keuntungan besar.
Proyek senilai Rp179.773.221,02 yang melekat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Selatan ini merupakan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) seorang mantan anggota DPRD.
Berdasarkan kontrak kerja bernomor 600.052/SPK/PL/JKDPKP-HS/VI/2025, proyek ini seharusnya mengikuti standar teknis sesuai perencanaan awal. Namun, temuan di lapangan menunjukkan penggunaan batu karang sebagai material utama, termasuk untuk pondasi dan timbunan.
Warga setempat mengungkap bahwa batu karang tersebut diambil langsung dari wilayah pesisir sekitar desa.
“Material seperti ini sangat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kami menduga ada pengurangan kualitas material demi mengejar keuntungan lebih besar. Hal ini harus diselidiki secara tuntas,” ujar salah satu warga Desa Kukupang, Kamis (24/7/2025).
Dugaan makin menguat dengan indikasi adanya perbedaan antara gambar perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Manipulasi RAP dan gambar kerja bisa membuka ruang untuk penggelembungan keuntungan dan merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini dirilis, pihak Dinas Perkim maupun CV. Dapoer Grop belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi lidikpost.id telah berupaya menghubungi kedua pihak melalui sambungan telepon, namun belum berhasil mendapat jawaban.
Masyarakat kini mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Transparansi dan pengawasan yang ketat dinilai sangat penting demi memastikan proyek yang dibiayai uang rakyat tidak menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum kontraktor nakal. (Red)













