DaerahNasionalOpiniPemerintahanPENDIDIKAN

71.744 SEKOLAH! DIBANGUN ATAU BENAR-BENAR BERUBAH?

39
×

71.744 SEKOLAH! DIBANGUN ATAU BENAR-BENAR BERUBAH?

Sebarkan artikel ini

Membaca Kritis Janji Revitalisasi Sekolah dan Masa Depan Pendidikan Indonesia

Oleh : Diana Muchtar

ASN Pemda Halmahera Tengah

Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, 14 Agustus 2026, menyampaikan komitmen pemerintah terhadap program revitalisasi sekolah dalam skala yang sangat besar.

Pemerintah menyebut telah memperbaiki 16.167 satuan pendidikan pada 2025 dan memperluas cakupan program menjadi 71.744 satuan pendidikan pada 2026.

Angkanya besar. Bahkan sangat besar.

Tetapi justru karena angkanya besar, publik tidak boleh berhenti pada tepuk tangan.

Ada satu pertanyaan yang jauh lebih penting dan harus dijawab pemerintah:

Setelah 71.744 sekolah diperbaiki, lalu apa?

Sebab bangsa ini tidak sedang berlomba membangun gedung sekolah.

Indonesia sedang berpacu membangun manusia.

Dan keduanya adalah pekerjaan yang sangat berbeda.

JANGAN SAMPAI NEGARA BERHASIL MEMPERBAIKI GEDUNG, TETAPI GAGAL MEMPERBAIKI PENDIDIKAN

Tidak ada yang membantah bahwa sekolah yang rusak harus diperbaiki.

Ruang kelas yang bocor, bangunan yang tidak layak, sanitasi buruk, fasilitas belajar yang minim, dan infrastruktur pendidikan yang tertinggal adalah masalah serius. Anak-anak Indonesia berhak belajar dalam lingkungan yang aman, sehat, layak, dan bermartabat.

Karena itu, revitalisasi sekolah patut diapresiasi.

Tetapi apresiasi tidak boleh berubah menjadi pembenaran untuk berhenti bertanya.

Sebab gedung yang bagus tidak otomatis melahirkan pendidikan yang bagus.

Cat baru tidak otomatis meningkatkan kemampuan membaca.

Kelas baru tidak otomatis meningkatkan numerasi.

Meja dan kursi baru tidak otomatis melahirkan anak kreatif.

Layar digital tidak otomatis membuat guru menjadi inovatif.

Laboratorium yang megah tidak otomatis membuat anak gemar bereksperimen.

Dan sekolah yang tampak modern dari luar belum tentu modern dalam cara berpikir di dalamnya.

Di sinilah pemerintah harus berani menggeser ukuran keberhasilan.

Jangan hanya bertanya:

Berapa sekolah yang sudah diperbaiki?

Tetapi tanyakan:

Berapa anak yang benar-benar mengalami perubahan?

Berapa anak yang kemampuan membacanya meningkat?

Berapa anak yang kemampuan numerasinya membaik?

Berapa guru yang menjadi lebih profesional?

Berapa sekolah yang berhasil meningkatkan kualitas pembelajaran?

Berapa anak yang menemukan bakatnya?

Berapa lulusan yang mampu menciptakan nilai bagi masyarakat?

Dan yang paling penting:

Berapa banyak masa depan anak Indonesia yang benar-benar berubah karena program ini?

Itulah pertanyaan yang tidak boleh dihindari.

JANGAN UKUR KEMAJUAN PENDIDIKAN DARI CAT TEMBOK

Pembangunan fisik memang mudah difoto.

Gedung berdiri.

Atap baru.

Ruang kelas baru.

Meja baru.

Layar pintar baru.

Semuanya dapat dihitung.

Tetapi pendidikan tidak sesederhana itu.

Kualitas berpikir anak tidak bisa diukur dari kemilau gedung.

Karakter tidak bisa dihitung dari jumlah ruang kelas.

Kreativitas tidak bisa dipastikan dari banyaknya perangkat digital.

Keberanian bertanya tidak lahir karena dinding kelas dicat ulang.

Kemampuan memecahkan masalah tidak otomatis tumbuh karena sekolah memiliki fasilitas baru.

Inilah bahaya jika keberhasilan revitalisasi pendidikan hanya dilihat melalui kacamata proyek fisik.

Kita bisa saja memiliki sekolah yang semakin bagus, tetapi pembelajaran tetap berjalan dengan pola lama.

Gedung berubah, tetapi budaya belajar tidak berubah.

Teknologi masuk, tetapi metode mengajar tetap berorientasi hafalan.

Layar pintar dipasang, tetapi hanya digunakan sebagai pengganti papan tulis.

Internet tersedia, tetapi tidak dimanfaatkan untuk memperluas pengalaman belajar.

Laboratorium dibangun, tetapi peserta didik tetap lebih banyak mendengar daripada mencoba.

Jika itu yang terjadi, maka negara memang telah memperbaiki sekolah, tetapi belum tentu memperbaiki pendidikan.

71.744 SEKOLAH TIDAK BOLEH BERAKHIR MENJADI 71.744 PROYEK

Di sinilah pemerintah harus berhati-hati.

Program dengan skala sebesar ini jangan sampai terjebak pada logika proyek:

anggaran terserap, bangunan selesai, laporan dibuat, seremoni digelar, lalu dianggap berhasil.

Pendidikan tidak boleh diperlakukan seperti proyek konstruksi yang selesai ketika bangunan dinyatakan rampung.

Sekolah bukan sekadar bangunan yang memiliki tanggal mulai dan tanggal selesai.

Sekolah adalah ekosistem manusia.

Karena itu, revitalisasi fisik harus menjadi pintu masuk menuju perubahan yang jauh lebih besar: revitalisasi pembelajaran.

Jika bangunan diperbaiki, maka cara belajar juga harus diperbaiki.

Jika fasilitas ditingkatkan, kompetensi guru harus ditingkatkan.

Jika teknologi diberikan, kapasitas guru dalam menggunakan teknologi harus diperkuat.

Jika pemerintah menginginkan anak berpikir kritis, maka sekolah harus memberikan ruang bagi guru dan peserta didik untuk berpikir kritis.

Jangan meminta anak kreatif dalam sistem yang menghukum kesalahan.

Jangan meminta anak berani bertanya dalam budaya sekolah yang menganggap pertanyaan sebagai gangguan.

Jangan meminta anak inovatif jika guru sendiri tidak diberi ruang untuk bereksperimen.

Sekolah tidak akan melahirkan generasi baru jika sistem di dalamnya masih memelihara cara berpikir lama.

TEKNOLOGI BUKAN JIMAT

Pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi pembelajaran, termasuk layar pintar interaktif atau Interactive Flat Panel (IFP).

Ini langkah yang layak diapresiasi.

Tetapi kita harus jujur: teknologi bukan jimat.

Sebuah layar pintar di tangan guru dengan pedagogi lama hanya akan menghasilkan papan tulis digital yang mahal.

Teknologi hanyalah alat.

Yang menentukan dampaknya tetap manusia yang menggunakannya.

Karena itu, jangan sampai negara sibuk membeli perangkat, tetapi lupa membangun kapasitas guru.

Jangan sampai sekolah memiliki teknologi abad ke-21, tetapi pembelajarannya masih terjebak pada pola abad ke-20.

Yang harus dimodernisasi bukan hanya perangkatnya.

Yang paling mendesak untuk dimodernisasi adalah cara berpikirnya.

GURU BUKAN PELENGKAP SEKOLAH. GURU ADALAH JANTUNGNYA

Pada akhirnya, kualitas pendidikan ditentukan oleh manusia.

Guru.

Peserta didik.

Kepala sekolah.

Tenaga kependidikan.

Orang tua.

Dan masyarakat.

Di antara semuanya, guru tetap menjadi aktor sentral dalam ruang kelas.

Karena itu, revitalisasi sekolah tanpa revitalisasi profesi guru adalah kebijakan yang timpang.

Guru membutuhkan pelatihan yang relevan, ruang kolaborasi, kesempatan bereksperimen, dukungan teknologi, beban kerja yang masuk akal, serta budaya profesional yang memungkinkan mereka terus belajar.

Tidak mungkin kita menuntut guru mencetak generasi unggul jika sistem pendidikan sendiri tidak serius memperkuat gurunya.

Jangan hanya bangun ruang kelas untuk guru. Bangun juga kapasitas gurunya.

Sebab satu guru yang kompeten dapat mengubah nasib ratusan anak.

Dan satu guru yang tidak berkembang dapat membuat fasilitas secanggih apa pun kehilangan sebagian besar manfaatnya.

SEKOLAH HARUS MENEMUKAN TALENTA, BUKAN SEKADAR MENCETAK NILAI

Indonesia tidak membutuhkan sistem pendidikan yang hanya sibuk menghasilkan angka.

Indonesia membutuhkan manusia yang mampu berpikir, mencipta, bekerja sama, memimpin, beradaptasi, dan menyelesaikan persoalan.

Setiap anak memiliki potensi yang berbeda.

Ada yang kuat dalam matematika.

Ada yang unggul dalam bahasa.

Ada yang memiliki bakat teknologi.

Ada yang menonjol dalam seni.

Ada yang memiliki kemampuan olahraga.

Ada yang memiliki jiwa kepemimpinan.

Ada yang kuat dalam kemampuan sosial.

Ada yang memiliki kepedulian luar biasa terhadap lingkungan dan masyarakat.

Tugas sekolah bukan menyeragamkan semua anak.

Tugas sekolah adalah menemukan, menumbuhkan, dan mengembangkan potensi mereka.

Karena itu, sekolah yang telah direvitalisasi harus mampu menjawab pertanyaan yang lebih dalam:

Talenta apa yang berhasil ditemukan di dalamnya?

Jika pertanyaan itu belum mampu dijawab, maka revitalisasi kita masih berhenti di permukaan.

DARI REVITALISASI SEKOLAH MENUJU REVOLUSI KUALITAS MANUSIA

Angka 71.744 jangan hanya menjadi angka dalam laporan pemerintah.

Jangan menjadi angka statistik.

Jangan menjadi bahan seremoni.

Jangan pula menjadi ukuran keberhasilan yang selesai hanya karena proyek fisiknya selesai.

Angka itu harus menjadi 71.744 titik perubahan manusia.

Setiap sekolah yang diperbaiki harus menghasilkan lingkungan belajar yang lebih baik.

Setiap ruang kelas yang diperbaiki harus menghasilkan pembelajaran yang lebih bermakna.

Setiap guru yang diperkuat harus menghasilkan peserta didik yang lebih berkembang.

Dan setiap anak yang menemukan talentanya harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi bangsa.

Sebab nilai pendidikan tidak pernah berhenti pada bangunan.

Nilainya ada pada manusia yang lahir dari dalam bangunan tersebut.

JANGAN TUNGGU 2045 UNTUK MENGETAHUI KITA GAGAL

Indonesia sedang berbicara tentang Indonesia Emas 2045.

Tetapi Indonesia Emas tidak akan lahir dari slogan.

Ia tidak akan lahir dari gedung sekolah yang megah.

Ia tidak akan lahir dari banyaknya proyek pendidikan.

Ia lahir dari jutaan anak yang hari ini mendapatkan pendidikan bermutu dan benar-benar mengalami perubahan dalam hidupnya.

Karena itu, setiap kebijakan pendidikan harus berani diukur dengan hasil.

Bukan hanya output.

Bukan hanya jumlah sekolah.

Bukan hanya jumlah anggaran.

Bukan hanya jumlah perangkat.

Tetapi outcome.

Apakah anak lebih mampu membaca?

Apakah kemampuan numerasinya meningkat?

Apakah daya pikir kritisnya tumbuh?

Apakah karakternya berkembang?

Apakah kreativitasnya hidup?

Apakah kepercayaan dirinya meningkat?

Apakah ia mampu memecahkan masalah?

Apakah ia mampu bekerja sama?

Apakah ia menemukan talentanya?

Dan ketika dewasa, apakah ia mampu menciptakan nilai bagi masyarakat?

Inilah rapor sesungguhnya dari revitalisasi sekolah.

SEKOLAH DIPERBAIKI, LALU APA?

Pemerintah layak mendapatkan apresiasi jika benar-benar serius memperbaiki sekolah.

Tetapi apresiasi bukan berarti publik kehilangan hak untuk mengkritik.

Justru semakin besar anggaran dan semakin luas skala program, semakin besar pula tuntutan transparansi, akuntabilitas, kualitas, dan dampaknya.

Masyarakat berhak bertanya.

Apakah 71.744 sekolah itu hanya akan menjadi 71.744 bangunan yang lebih bagus?

Atau akan menjadi 71.744 pusat pertumbuhan manusia Indonesia?

Apakah pemerintah hanya sedang memperbaiki sekolah?

Atau benar-benar sedang memperbaiki pendidikan?

Sebab memperbaiki sekolah adalah pekerjaan pembangunan.

Tetapi memperbaiki pendidikan adalah pekerjaan peradaban.

Yang pertama bisa dikerjakan dengan anggaran, material, kontraktor, dan tenggat waktu.

Yang kedua membutuhkan guru yang kuat, kepemimpinan sekolah yang sehat, kebijakan yang konsisten, budaya belajar, evaluasi yang jujur, dan keberanian untuk mengubah cara lama yang tidak lagi relevan.

Karena itu, setelah 71.744 sekolah direvitalisasi, jangan berhenti pada peresmian.

Jangan puas pada foto gedung baru.

Jangan terjebak pada laporan proyek.

Mulailah mengukur sesuatu yang jauh lebih sulit, tetapi jauh lebih penting:

Berapa banyak anak Indonesia yang masa depannya benar-benar berubah?

Jika jawabannya semakin banyak, maka revitalisasi itu berhasil.

Jika anak-anak menjadi lebih cerdas, berkarakter, kreatif, mandiri, adaptif, terampil, dan mampu menciptakan nilai bagi masyarakat, maka negara tidak sekadar memperbaiki sekolah.

Negara sedang membangun manusia.

Dan jika manusia yang dibangun hari ini adalah manusia yang mampu berpikir, mencipta, berkolaborasi, berintegritas, dan memimpin perubahan, maka investasi 71.744 sekolah itu bukan sekadar investasi infrastruktur.

Itulah investasi peradaban.

Sebab pada akhirnya, sekolah yang baik bukanlah sekolah yang bangunannya paling baru.

Sekolah yang baik adalah sekolah yang membuat masa depan anak-anaknya menjadi lebih baru. ****