Ekonomi & BisnisInternasionalNasionalPemerintahanPolitikSosialSportTerkini

Ahli DPR Bandingkan MBG Eropa, Hakim MK: Mereka Tak Punya Aturan Seperti Kita

276
×

Ahli DPR Bandingkan MBG Eropa, Hakim MK: Mereka Tak Punya Aturan Seperti Kita

Sebarkan artikel ini

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isran mencecar ahli hukum tata negara yang dihadirkan DPR RI dalam sidang uji materi UU Sisdiknas dan UU APBN 2026 terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (1/7/2026).

Ahli yang dihadirkan DPR, Parulian Paidi Aritonang, sebelumnya membandingkan model MBG Indonesia dengan sejumlah negara Eropa seperti Finlandia, Swedia, Inggris, Prancis, dan Italia. Namun Saldi langsung memotong dengan satu pertanyaan tajam.

“Dari negara-negara yang tadi diambil sebagai komparasi, itu ada enggak di konstitusinya menentukan mandatory spending 20 persen untuk pendidikan? Tolong dijawab Pak,” kata Saldi.

Parulian langsung menjawab singkat, “Tidak ada, Prof.”

Saldi pun menutup pertanyaannya di situ. “Oke, terima kasih, saya tidak melanjutkan pertanyaan saya,” ucapnya.

Sidang ini merupakan pemeriksaan tiga perkara sekaligus yang mempermasalahkan Pasal 22 ayat (3) UU APBN TA 2026, yang secara eksplisit memasukkan program MBG sebagai bagian dari anggaran pendidikan. Para pemohon menilai norma tersebut mengandung ketidakjelasan serius dan berpotensi menjadi celah perluasan belanja yang tidak langsung berkaitan dengan pendidikan.

Dilansir  di kuatbacacom/makasarterkini id