Terkini

Foto Mesra Bocor: Etika ASN Runtuh, Birokrasi Tercemar!.

32
×

Foto Mesra Bocor: Etika ASN Runtuh, Birokrasi Tercemar!.

Sebarkan artikel ini

 Foto Mesra  Bocor: Etika ASN Runtuh, Birokrasi Tercemar!

Halsel, Lp. – Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan setelah beredarnya foto mesra seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. IU  Kepala Bidang di salah satu dinas atau badan  (Kesbangpol) Halsel, diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita berinisial NV.

Dugaan ini mencuat setelah foto keduanya tersebar luas di media sosial. Dalam potret tersebut,( IU) yang mengenakan seragam dinas coklat lengkap dengan peci hitam terlihat merangkul Nv, yang memakai kaos oblong hitam dan celana merah muda bermotif bunga kuning, di sebuah kamar indekos. NV. juga tampak menggenggam tangan Irvan sambil berswafoto.

Beredarnya foto tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat. Warga menilai tindakan ini sebagai pelanggaran moral yang mencoreng citra ASN dan memperburuk kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“Pejabat harusnya menjadi teladan, bukan malah menciptakan skandal yang merusak moral pemerintahan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Tak hanya masyarakat, sejumlah aktivis turut mengecam lemahnya pengawasan disiplin ASN di lingkungan Pemda Halsel.

“Kasus ini mencerminkan betapa lemahnya sistem pengawasan. Jika dibiarkan, skandal seperti ini akan terus terjadi,” tegas seorang aktivis lokal.

Ketika dikonfirmasi  melalui pesan WhatsApp, IU. tidak membantah keaslian foto tersebut. Ia mengaku bahwa wanita dalam foto adalah seorang pemandu lagu di kafe Hoox Labuha yang dikenal dengan nama Novi. Namun, Irvan berdalih bahwa foto itu sudah lama dan meminta untuk melihat sendiri unggahan di TikTok.

“Foto lama itu, dari torang masih di BPMD. Ada di TikTok, ambe la screenshot lalu tulis lagi,” ungkap Irvan pada Sabtu (9/2/2025)

Meski demikian, publik menilai bahwa skandal ini bukan sekadar masalah waktu, tetapi lebih kepada pelanggaran etika dan moral sebagai pejabat publik. Sebagai ASN, IU. terikat pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengamanatkan setiap PNS untuk menjaga martabat dan kehormatan negara serta institusi pemerintahan.

Kini, perhatian tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Pemda Halsel, khususnya Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, yang selama ini mengusung tata kelola pemerintahan berbasis nilai moral dan integritas. Masyarakat menunggu apakah janji menjaga moralitas birokrasi hanya sekadar retorika atau benar-benar ditegakkan dalam tindakan nyata. (tim sumber info okebaik)