TERNATE ~ Publik mendesak pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara agar membuka secara transparan alokasi dan realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Desakan ini muncul setelah laporan tahunan salah satu perusahaan tambang menunjukkan keuntungan mencapai puluhan triliun rupiah, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai besaran dana CSR yang telah disalurkan dan dampaknya terhadap pembangunan daerah,” ujar salah satu warga Kota Ternate Senin, (13/7/2026) melalui rilisnya.
Masyarakat meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara mempublikasikan data alokasi dan realisasi dana CSR seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut selama lima tahun terakhir. Transparansi dinilai penting untuk memastikan dana CSR benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat, bukan sekadar menjadi angka dalam laporan perusahaan.
Jika data tersebut tidak tersedia atau tidak dapat dipertanggungjawabkan lanjutnya, hal itu berpotensi menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan program CSR. Karena itu, publik mendorong audit menyeluruh oleh lembaga berwenang agar penggunaan dana CSR dapat dipastikan sesuai aturan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara.
Warga pun menyampaikan bahwa biasanya CSR dibagi menjadi lima pilar utama diantaranya Pemberdayaan Ekonomi, Lingkungan, Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial Budaya,” tandasnya.
Semua aktivitas dan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tentu wajib dipertanggungjawabkan pada tiap perusahaan. Mulai dari karyawan, pemilik saham, costumer, pemerintah dan juga masyarakat umum karena Corporate Social Responsibility atau CSR.
Sebab, CSR adalah suatu bentuk pertanggungjawaban yang wajib dilakukan oleh setiap perusahaan kepada semua pihak yang ada didalamnya dengan melaksanakan sebuah program yang mempunyai manfaat untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Red)













