Pemda Halteng Koreksi Keras Tudingan Rp3 Miliar, Anggaran Riil Hanya Rp300 Juta
JAKARTA — Klaim Anggota DPRD Halmahera Tengah Fraksi PAN, Sadri Kobul, yang menyebut anggaran rehabilitasi Asrama Mahasiswa Halteng di Jakarta mencapai Rp3 miliar akhirnya terpatahkan.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda, Indra Ayu A.R. Arsyad, menegaskan bahwa angka yang disampaikan tersebut tidak sesuai dengan data resmi pemerintah daerah.
Menurut Indra, proyek yang dimaksud bukan rehabilitasi asrama mahasiswa, melainkan rehabilitasi mess milik Pemerintah Daerah dengan nilai anggaran sekitar Rp300 juta. Perbedaan yang mencapai Rp2,7 miliar itu dinilai menunjukkan adanya kekeliruan serius dalam informasi yang disampaikan ke ruang publik.
“Anggaran rehabilitasi itu bukan untuk asrama mahasiswa, tetapi mess Pemda. Nilainya juga bukan Rp3 miliar, melainkan sekitar Rp300 juta,” tegas Indra, Ahad (14/6/2026).
Ia menilai penyebutan angka Rp3 miliar tanpa didukung data anggaran yang akurat berpotensi membentuk opini publik yang keliru dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah. Bahkan, menurutnya, jika anggaran benar mencapai Rp3 miliar, pembangunan gedung baru jauh lebih realistis dibanding sekadar rehabilitasi.
Pemda Halteng juga menyayangkan munculnya tudingan pemborosan anggaran yang telah beredar luas sebelum dilakukan verifikasi terhadap dokumen resmi. Pemerintah menegaskan bahwa kritik dan fungsi pengawasan DPRD harus tetap berpijak pada data yang valid agar tidak berubah menjadi informasi yang membingungkan masyarakat.
Perbedaan mencolok antara klaim Rp3 miliar dan nilai anggaran riil sekitar Rp300 juta kini menjadi sorotan tersendiri. Publik pun menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai dasar perhitungan yang digunakan hingga muncul angka miliaran rupiah tersebut. (Odhe/Red)















