Oleh : M. Syukur Mandar
Editor : Odhe Haltim
Pemerintah seharusnya hadir sebagai pelayan rakyat, bukan menjadi golongan yang paling menikmati hasil jerih payah rakyat. Ketika mayoritas penerimaan negara berasal dari pajak yang dibayar masyarakat, muncul pertanyaan mendasar, untuk siapa sebenarnya negara ini dijalankan?
“Foto dampak di wilayah tambang Lelillef Halmahera Tengah”
Para pejabat memperoleh gaji, tunjangan, rumah dinas, kendaraan dinas, fasilitas kesehatan, hingga berbagai fasilitas lainnya yang seluruhnya bersumber dari uang rakyat. Ironisnya, di saat yang sama, masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan, kesulitan mendapatkan pekerjaan, pendidikan yang layak, serta layanan kesehatan yang memadai.
Semangat kemerdekaan yang diperjuangkan para pendiri bangsa tidak pernah dimaksudkan untuk melahirkan republik yang memakmurkan elite kekuasaan. Republik ini dibangun atas cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk menjadikan jabatan sebagai jalan menuju kemewahan.
Fakta yang dirasakan masyarakat menunjukkan jurang yang semakin lebar antara penguasa dan rakyat. Ketika rakyat diminta taat membayar pajak, mereka justru menyaksikan berbagai praktik penyalahgunaan kewenangan, korupsi, serta eksploitasi sumber daya alam yang diduga lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada kepentingan publik.
Kritik paling keras patut diarahkan kepada pejabat yang menjadikan kekuasaan sebagai alat memperkaya diri, melayani kepentingan oligarki, atau mengabaikan amanat konstitusi. Jabatan publik bukan hak istimewa untuk hidup mewah, melainkan amanah untuk mengabdi kepada rakyat.
Kerusakan lingkungan, banjir, hutan yang gundul, laut yang tercemar, hingga hilangnya mata pencaharian masyarakat menjadi bukti bahwa pengelolaan sumber daya alam belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat. Sementara keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati segelintir pihak, masyarakat justru menanggung dampak sosial dan ekologisnya.
Jika negara terus lebih sibuk menjamin kesejahteraan pejabat daripada menghadirkan keadilan bagi rakyat, maka kritik publik akan semakin tajam. Sebab, legitimasi kekuasaan lahir dari kepercayaan rakyat, dan kepercayaan itu hanya dapat dipertahankan apabila pemerintah benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk melayani kepentingan dirinya sendiri atau kelompok tertentu.
Dalam negara demokrasi, kritik terhadap penyelenggara negara merupakan bagian dari pengawasan publik yang sah. Namun, kritik juga perlu disampaikan berdasarkan fakta, argumentasi yang kuat, dan tetap menghormati prinsip-prinsip jurnalistik, termasuk menghindari tuduhan yang tidak dapat dibuktikan kepada individu atau kelompok tertentu. ****















