Terkini

Pemdes Matuting Sukses Gelar Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2024

21
×

Pemdes Matuting Sukses Gelar Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

HALSEL, Lidikpost. – Pemerintahan Desa Matuting, Kecamatan Gane Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) beserta jajaran BPD sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rancangan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) tahun anggaran2024.

Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) ini berlangsung di aula kantor Desa Matuting. Kamis, (18/01/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut pendamping Kecamatan, Kepala Desa,, Kaur dan Kasi, para Ketua Dusun dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh warga Desa matuting.

Kepala Desa Matuting Abd. Azis T. Al-Ammari dalam sambutannya menuturkan, kegiatan yang digelar pihaknya adalah proses penggalian ide dan gagasan dari masyarakat guna menentukan arah dan kebijakan Pemerintah Desa baik itu dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, termasuk penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam 1 tahun mendatang.

“Musdes RKPDes merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk menyusun rencana kegiatan Pemerintah Desa dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, jadi masyarakat penting ikut terlibat dalam perencanaan program ini,” ujar Kades Azis. Sabtu, (20/01/2024).

Kades terpilih dua periode ini, meyebutkan  masyarakat adalah objek pembangunan sehingga peranan mereka sangat penting untuk ikut menentukan arah dan kebijakan Pemdes dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa, selain itu masyarakat juga berhak mengawasi jalannya program di Desa yang sudah ditetapkan dalam Musdes.

Untuk itu kata Kades, hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) Rancangan RKP-Des 2024 Desa Matuting ini diharapkan dapat menentukan arah kebijakan pemerintah Desa, terutama dalam sektor pelayanan, pemberdayaan, pembinaan, untuk kelangsungan pembangunan di Desa.

“Alhamdulillah partisipasi masyarakat juga tinggi dalam mengikuti Musdes, dan segala usulan sudah kita akomodir untuk selanjutnya dilakukan penetapan usulan yang sifatnya kebutuhan prioritas,” pungkasnya. 

Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua BPD Asri Saban mengatakan BPD selaku lembaga pengawasan di Desa telah mengarahkan warga untuk ikut dalam menentukan arah pembangunan 1 tahun Kedepan, dengan tetap mengawal visi-misi Kades yang dituangkan dalam RPJMDes untuk direalisasikan setiap tahun berjalan.

“BPD adalah mitra kerja Pemdes sekaligus melakukan pengawasan atas pelaksanaan pembangunan di Desa, sehingga kami akan tetap mengawal hasil Musdes ini untuk ditetapkan menjadi rencana kerja Pemdes dalam satu tahun Kedepan,” tutur Asri.

Dikatakannya, RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM desa untuk jangka waktu 1 tahun yang diusulkan Pemerintah Desa kemudian ditetapkan dengan peraturan Desa untuk selanjutnya dijadikan dasar penetapan dalam melaksanakan APBDesa tahun 2024.

“Setelah Musdes ini usulan yang masuk sebagai kebutuhan prioritas akan ditetapkan dengan Perdes sebagai dasar untuk menjalankan APBDesa,” tutup Ketua BPD Asri Saban. (Redaksi)