HALSEL, Lidikpost.com | Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), tengah mengagendakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023.
Kepala BKPSDM Halsel Dr. Abdillah Kamarullah kepada Lidikpost.com mengatakan, penyerahan Surat Keputusan SK PPPK hasil seleksi tahun 2023 akan diserahkan pada awal Bulan Juni Tahun 2024 ini.
“ InsyaAllah awal Bulan Juni SK PPPK sudah diserahkan, ” ungkap Kepala BKPSDM Halsel Dr. Abdillah Kamarullah saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa,(28/5/2024).
Dalam penuturannya Abdillah mengatakan sebelumnya, tidak ada kendala dalam proses penerbitan SK PPPK itu. hanya saja kata dia, terdapat sedikit kesalahan data Calon PPPK. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian data sebagai syarat pemberkasan dalam penerbitan SK.
” Tidak ada masalah hanya saja terdapat sedikit kesalahan data, seperti kesalahan huruf pada nama di KTP dan ijazah ataupun akte kelahiran sehingga perlu diperbaiki untuk dicocokkan. Kami selalu berusaha agar dalam waktu dekat ini pembagian SK PPPK bisa segera dilaksanakan, sehingga harapannya, peserta yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK 2023 itu bisa segera bertugas, ” ujarnya lagi.
Kepala BKPSDM itu bilang, SK calon PPPK Tenaga Guru, tenaga Teknis, dan tenaga kesehatan hasil seleksi Tahun 2023 yang telah dinyatakan lulus tersebut , akan diserahkan secara langsung oleh Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.
Pihaknya dalam kesempatan itu berharap, kepada seluruh calon PPPK 2023 agar bisa sedikit bersabar, karena segala bentuk prosesnya sudah hampir selesai. Adapun kepastian waktu tanggal dan hari kapan penyerahan SK itu akan diumumkan secara resmi pihak BKPSDM.
” SK akan diserahkan Langsung oleh Bapak Bupati Halsel. Adapun waktunya nanti akan disampaikan melalui pemberitahuan kepada seluruh peserta seleksi PPPK 2023 yang telah dinyatakan lulus. Atas nama Pemerintah Kabupaten Halsel Kami berharap keberadaan PPPK yang sebentar lagi akan menerima SK itu bisa memberikan kinerja yang baik dan pelayanan maksimal untuk masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan yang kita cintai ini, ” harapnya mengakhiri .(*).









