Lidikpost.com – Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 gelombang I suda diumumkan, Rabu, 30 Oktober 2024.
KABAN BKD Dr Abdillah Kamarullah. menyatakan sesuai dari laman BKN RI, bahwa Berdasarkan jadwal resmi, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK berlangsung dari 30 Oktober hingga 1 November 2024, meski waktu spesifik dapat berbeda-beda antar instansi.
” hasil pengumuman: 810 / 3685 / 2024. tentang penetapan hasil seleksi administrasi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) di lingkungan pemerintah kabupaten Halmahera Selatan tahun anggran 2024.
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap dokumen persyaratan yang diunggah Pelamar pada portal https://sscasn.bkn.go.id/, maka Panitia Seleksi Penerimaan PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2024 dengan ini menetapkan hal-hal sebagai berikut .
Tidak Lulus Seleksi Administrasi (TMS)
Lulus Seleksi Administrasi 1238 Pelamar
Dan Tidak Lulus Seleksi Administrasi (TMS)
126 Pelamar.
Lanjut DR Abdillah, bawa Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah Pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) sesuai ketentuan pada KepmenPANRB Nomor 347
tahun 2024, KepmenpanRB nomor 348 Tahun 2024, KepmenPANRB nomor 349 Tahun 2024 dan berdasarkan ketentuan pada Pengumuman surat Sekretaris Daerah Nomor 810/3103/2024 tanggal 01 Oktober 2024. katanya .
Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada seleksi administrasi berhak untuk mengikut tahapan selanjutnya (Seleksi Kompetensi), daftar nama sebagaimana pada Lampiran Pengumuman, Pelamar juga harus dapat melihat hasil Seleksi Administrasi melalu portal BKN pusat.(red)








