Polres Halsel Dinilai Lamban Tangani Kasus Pelecehan Santriwati
Ketua GPM Halmahera Selatan,Harmain Rusli mengaku, perjalanan kasus tersebut jalan ditempat, karena sampai saat ini pihak penyidik belum juga menetapkan para tersangka.
“Kami secara Institusional sudah berkali-kali mengecam lambannya penanganan kasus ini, namun hasilnya nihil, ada apa sebenarnya” kesal Harmain.
Dirinya menilai, Polres Halmahera Selatan terkesan takut menghadapi orang-orang dibalik kasus tersebut.
Sebelumnya korban mengaku, ia dilecehkan oleh seorang guru pria berinisial AU yang diduga merupakan pimpinan pondok pesantren Alkahafi , bahkan dalam perkembangan ada tiga santriwati lainnya turut mengalami nasib yang sama.
“Kami harap Polisi, DPRD, dan Pemda Halmahera Selatan , serta Lembaga terkait, bekerja sama untuk penegakan supremasi hukum atas kasus yang sempat menggemparkan Publik Halsel,” harap Harmain.
GPM meminta Polres secepatnya menaikan status perkara tersebut dan melakukan pencekalan terhadap pelaku sehingga tidak kabur keluar daerah.
“Kami menghormati kinerja kepolisian kalau memang penyidik merasa ada yang masih harus dilengkapi dalam soal keterangan saksi dan lainnya maka, kiranya disampaikan kepada kami sehingga ada asas transparansi. Pra-rekonstruksi ditunda dan sampai sekarang belum juga dilanjutkan, tanpa ada kejelasannya, “tutur Harmain.(IL/Bet)









