DaerahEkonomi & BisnisHALTENGLINGKUNGANMaluku UtaraOpiniPemerintahanPolitikPOLRISosialTNI

Prioritas Terbalik. Jalan Rusak Dibiarkan, Proyek Baru Terus Dilahirkan

419
×

Prioritas Terbalik. Jalan Rusak Dibiarkan, Proyek Baru Terus Dilahirkan

Sebarkan artikel ini

Trans Kie Raha Disorot. Jalan Lama Terbengkalai, Jalan Baru Dipaksakan

TERNATE — Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menambah ruas jalan provinsi baru di kawasan hutan Halmahera memicu gelombang kritik publik. Langkah tersebut dinilai ironis dan menunjukkan kegagalan pemerintah menetapkan skala prioritas pembangunan di tengah kondisi jalan provinsi yang rusak berat di berbagai daerah.

Di saat ribuan warga setiap hari berjibaku melintasi jalan berlubang, rusak, dan terbengkalai, pemerintah justru membuka ruang bagi penambahan ruas jalan baru yang belum menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai arah pembangunan infrastruktur daerah.

“Jalan yang sudah ada saja tidak mampu dirawat dengan baik, kini malah menambah ruas jalan baru di tengah hutan,” ungkap seorang sumber internal Pemprov Maluku Utara, Sabtu (13/6/2026).

Fakta di lapangan menunjukkan banyak ruas jalan provinsi di sejumlah kabupaten/kota mengalami kerusakan berkepanjangan tanpa penanganan memadai. Kondisi tersebut menghambat aktivitas ekonomi, distribusi barang, mobilitas warga, hingga pelayanan dasar masyarakat.

Publik menilai kebijakan penambahan ruas jalan baru berpotensi memperbesar beban anggaran daerah di masa depan. Kritik juga mengarah pada lemahnya perencanaan pembangunan yang dinilai lebih berorientasi pada proyek baru dibanding menyelesaikan persoalan infrastruktur yang telah lama dikeluhkan rakyat.

Sorotan semakin menguat karena proyek jalan baru tersebut berada di kawasan hutan yang minim aktivitas permukiman, sementara jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat justru dibiarkan rusak. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa pemerintah lebih sibuk membuka proyek ketimbang menuntaskan kewajiban pelayanan publik.

Di tengah polemik tersebut, desakan transparansi terhadap proyek Trans Kie Raha juga menguat. Publik meminta pemerintah membuka dokumen perencanaan, kontrak, hingga laporan evaluasi pembangunan agar seluruh proses dapat diawasi secara terbuka. Transparansi dinilai menjadi benteng utama untuk mencegah proyek infrastruktur terseret kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

Pemerintah juga didorong melibatkan kajian independen, pemetaan partisipatif, dan pengawasan lingkungan berbasis masyarakat guna memastikan proyek berjalan sesuai kepentingan publik.

Pertanyaan yang kini menggema di ruang publik sederhana namun tajam, mengapa jalan baru dibuka di tengah hutan, sementara jalan yang setiap hari dilalui rakyat dibiarkan remuk? Jika tidak segera dievaluasi, kebijakan ini berisiko memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan memperkuat anggapan bahwa pembangunan telah menjauh dari kebutuhan rakyat yang nyata. Proyek baru melaju, jalan rakyat tetap hancur. (Red)