Desakan Bongkar RTRW Halteng, Sidanga–Kobe Jadi Sorotan
HALTENG – Desa Sidanga, Kecamatan Weda, dan Desa Kobe, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan. Kawasan yang selama ini dibayangi banjir luapan Kali Kobe, konflik tenurial, dan sengketa akses hutan adat kini menghadapi tekanan baru akibat dugaan ekspansi kawasan industri.
Ironisnya, wilayah pesisir Desa Kobe sebelumnya menjadi lokasi program restorasi lingkungan melalui penanaman puluhan ribu mangrove. Namun di tengah upaya pemulihan tersebut, muncul dugaan sebagian kawasan hutan justru dialihkan untuk kepentingan industri berskala besar.
Situasi ini memicu kritik terhadap pemerintah daerah yang dinilai belum membuka secara transparan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Halmahera Tengah. Ketiadaan keterbukaan itu dinilai memunculkan pertanyaan publik mengenai status kawasan, arah pemanfaatan ruang, serta potensi dampaknya terhadap kelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat.
Masyarakat mendesak pemerintah segera membuka RTRW kepada publik agar seluruh proses penataan ruang dapat diawasi secara terbuka serta tidak memicu konflik, polemik, maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemanfaatan ruang.
Di tengah polemik tersebut, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya pejabat daerah yang membeli lahan milik warga di Desa Fritu dan Sidanga untuk kemudian dijual kembali kepada perusahaan. Hingga berita ini disusun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapat klarifikasi maupun tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut. (Red)













