DaerahEkonomi & BisnisHalmahera TimurHukum & KriminalKEJAKSAANMaluku UtaraPemerintahanPOLRITNI

Warga Puao Pertanyakan Realisasi Dana Sumur Bor Rp134 Juta, Desak Audit dan Investigasi

588
×

Warga Puao Pertanyakan Realisasi Dana Sumur Bor Rp134 Juta, Desak Audit dan Investigasi

Sebarkan artikel ini

HALTIM – Proyek pengadaan enam unit sumur bor di Desa Puao, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Warga mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran yang tercantum dalam APBDes 2025 karena hingga Agustus 2026 pekerjaan disebut belum tuntas.

Unggahan akun Yohanes Puae pada Minggu (2/8/2026) yang menandai Elin Paga memicu perdebatan publik. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa proyek pengadaan enam unit sumur bor dengan anggaran Rp120 juta serta pemasangan enam meteran listrik senilai Rp14 juta belum menunjukkan hasil sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Pengunggah mengklaim, hingga kini bahkan satu unit sumur bor belum selesai sepenuhnya. Meteran listrik disebut belum terpasang dan sebagian instalasi listrik masih memanfaatkan sambungan milik warga. Selain itu, mesin pompa air yang digunakan diduga merupakan barang bekas dan disebut dalam kondisi rusak, padahal menurut warga pengadaan seharusnya menggunakan barang baru sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai realisasi anggaran proyek. Warga juga mengeluhkan belum berfungsinya fasilitas air bersih karena keran distribusi air disebut belum dipasang sehingga manfaat proyek belum dirasakan.

Unggahan Facebook di grup Halmahera Timur Memilih tersebut mendapat sedikitnya 23 komentar dan 12 tanda suka. Dalam kolom komentar, sejumlah warga mendesak Tim Satgas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Salah satu komentar menyebutkan bahwa laporan terkait dugaan persoalan pengelolaan anggaran desa telah disampaikan sejak 2023, namun hingga kini masyarakat mengaku belum mengetahui perkembangan maupun tindak lanjutnya. Komentar lain juga mengklaim BPD tidak menerima dokumen APBDes secara lengkap sehingga mengalami kesulitan menjalankan fungsi pengawasan.

Elin Paga dalam kolom komentar menyatakan laporan telah disampaikan ke berbagai instansi, termasuk Inspektorat, dan meminta agar dugaan persoalan tersebut diperiksa secara menyeluruh. Ia menegaskan masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana desa karena anggaran tersebut merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan publik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Puao maupun instansi terkait mengenai tudingan dan berbagai klaim yang berkembang di media sosial tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Red)