Terkini

Miris! Sejumlah Nakes PPPK Puskemas Indari Belum Terima Gaji, Hak Sebagian Tenaga Lain Diduga Dipotong Kapus.

35
×

Miris! Sejumlah Nakes PPPK Puskemas Indari Belum Terima Gaji, Hak Sebagian Tenaga Lain Diduga Dipotong Kapus.

Sebarkan artikel ini

UPTD Puskesmas Indari Kecamatan Bacan Barat.

HALSEL, Lidikpost.com – Sejumlah tenaga kesehatan  (nakes) PPPK di Puskesmas Indari Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), resah dengan gaji yang tak dibayarkan pihak Puskemas.

Sejumlah nakes tersebut merasa heran dengan Sikap Kapus Dhawi Kamarullah yang diduga tidak mau menyerahkan gaji rapelan yang menjadi hak nakes PPPK. Padahal sebagian besar hidup mereka bergantung pada gaji bulanan tersebut.

Kepada Media ini, salah satu Nakes Puskemas Indari mengatakan, gaji repalan tersebut semestinya telah di terima karna telah dicairkan pada bulan April. Namun mirisnya, kapus malah tidak memasukan nama-nama sejumlah Nakes tersebut untuk  pengusulan gaji. Akibatnya hak beberapa nakes itu tak kunjung di terima.

” Rapelan gaji yang tertunda cair di Bulan April untuk Empat bulan, terhitung dari April Mei dan Juni serta Juli. Terus rapelan itu  keluar pihak puskemas potong karna masi pake gaji PTT, yang jadi masalah cair di April dan dong (mereka) tahan semua empat bulan, rapelan ini tidak ada sangkut paut dengan PTT rapelan ini berkaitan dengan gaji PPPK. Total rapelan yang tak dibayarkan setiap orang nyaris mencapai 13 juta, ” terang sumber memberikan keterangan. Jumaat (19/9/2024).

Selain beberapa Nakes PPPK kata dia, Bahkan ada rekannya, sesama nakes tidak pernah menerima insentif sama sekali semenjak bulan Januari hingga Agustus tahun 2024.

” Ada salah satu nakes laki-laki sampai sekarang tidak pernah menerima insentif, yang bersangkutan rencananya mau melapor ke dinas dan ke pak Bupati tapi masi sibuk sehingga aduan itu belum disampaikan, ” katanya.

Parahnya lagi kata dia, gaji motoris yang bertugas menjaga dan membawa speed Puskemas di kasih hanya separuh-separuh.

” Motoris yang bersangkutan sampai menangis, karna gaji dipotong-potong tidak diserahkan semua pada tahun 2024. dan dari tahun-tahun sebelumnya semasa menjadi Kapus juga hal serupa sudah sering di lakukan, ” bebernya.

Dalam penuturannya dia menyebut, motoris tersebut sebenarnya mau melapor namun takut, lantaran sang motoris hanya bergantung pada pekerjaan tersebut.

Kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dan biayai anak kulia tambahnya lagi, menjadi alasan sang motoris enggan melapor dan terpaksa menelan rasa pahit akibat di kasih setengah-setengah haknya

” Beberapa teman-teman nakes di indari selalu menyayangkan sikap Kapus ini. Sebab yang menjadi hak harus di salurkan seutuhnya. Terkait gaji nakes PPPK kami sudah berkonsultasi dengan orang Dinas dari dinas bilang itu rekomendasi kapus, di dinas tidak Masalah semuanya kembali ke Kapus, sehingga Kapus harus bertanggung jawab dan selesaikan semua Maslah ini,” harapnya.

Sementara itu Kapus Indari Dhawi Kamarullah saat dikonfirmasi wartawan Media ini via pesan watshap dengan nomor 0813****** 52, belum memberikan keterangan resmi.

Hingga berita ini ditayangkan, Kadinkes Asia Hasyim dan Bupati Halsel Hassan Ali Bassam Kasuba dalam upaya konfirmasi.(*).