DaerahHALTENGMaluku UtaraNasionalOpiniPemerintahan

HUT ke-81 RI! Berdaulat, Adil dan Makmur, Benarkah Itu?

298
×

HUT ke-81 RI! Berdaulat, Adil dan Makmur, Benarkah Itu?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Odhe Haltim

Pemerintah mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tema itu terdengar gagah dan penuh optimisme. Namun, di tengah tekanan ekonomi, mahalnya kebutuhan hidup, ketimpangan, serta sorotan terhadap penegakan hukum, publik berhak mengajukan pertanyaan sederhana, sejauh mana slogan itu benar-benar menjadi kenyataan?

Kemerdekaan bukan sekadar seremoni, baliho, upacara, dan pidato penuh kata-kata besar. Kemerdekaan semestinya hadir dalam kehidupan nyata rakyat, ketika kebutuhan pokok terjangkau, lapangan kerja tersedia, hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu, dan pembangunan tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.

Berdaulat di Atas Kertas?

Kedaulatan tidak cukup diterjemahkan sebagai kemampuan negara berdiri secara politik, ekonomi, dan pertahanan. Negara disebut berdaulat ketika kepentingan rakyat menjadi dasar utama setiap kebijakan.

Jika rakyat masih harus berjibaku menghadapi tekanan biaya hidup, sementara keputusan-keputusan strategis negara kerap diperdebatkan karena dianggap lebih menguntungkan kepentingan tertentu, maka pertanyaan tentang makna kedaulatan menjadi relevan.

Kedaulatan negara jangan sampai berhenti sebagai slogan, sementara rakyat justru merasa tidak berdaulat atas kehidupan ekonominya sendiri.

Adil, Tetapi Hukum Dipertanyakan

Kata “adil” juga membawa beban yang besar. Keadilan tidak boleh menjadi istilah indah dalam dokumen pemerintah, tetapi kehilangan makna ketika berhadapan dengan realitas penegakan hukum.

Kritik mengenai hukum yang dianggap “tajam ke bawah, tumpul ke atas” telah lama menjadi bagian dari percakapan publik. Tentu, setiap perkara harus dinilai berdasarkan fakta dan proses hukum yang berlaku. Namun, negara tidak boleh menutup telinga terhadap persepsi publik ketika kepercayaan terhadap keadilan dipertanyakan.

Hukum yang adil bukan hukum yang keras kepada mereka yang lemah. Hukum yang adil adalah hukum yang berani berdiri tegak di hadapan siapa pun, kaya maupun miskin, berkuasa maupun rakyat biasa.

Makmur untuk Siapa?

Kemakmuran pun tidak boleh diukur hanya dari angka pertumbuhan ekonomi atau indikator makro.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, apakah pertumbuhan itu benar-benar dirasakan masyarakat bawah?

Jika ekonomi disebut tumbuh tetapi sebagian rakyat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, jika pembangunan terus digenjot tetapi kesenjangan masih menjadi keluhan, maka pemerintah harus berani melakukan evaluasi secara terbuka.

Sebab, kemakmuran yang hanya terlihat dalam statistik tetapi tidak terasa di meja makan rakyat adalah kemakmuran yang belum selesai.

Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Slogan

Peringatan HUT ke-81 RI seharusnya menjadi momentum untuk melakukan koreksi, bukan sekadar mengulang slogan.

Rakyat tidak membutuhkan negara yang hanya pandai merangkai kalimat indah. Rakyat membutuhkan kebijakan yang nyata, hukum yang tidak tebang pilih, ekonomi yang memberi ruang hidup layak, serta pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata.

Kritik masyarakat bukan ancaman terhadap negara. Sebaliknya, kritik adalah alarm demokrasi agar kekuasaan tidak terjebak dalam ruang gema yang hanya berisi pujian.

Karena itu, tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” harus diuji bukan melalui kemegahan perayaan, melainkan melalui kenyataan kehidupan rakyat.

Jika benar Indonesia telah berdaulat, maka rakyat harus merasakan kedaulatannya. Jika benar Indonesia adil, maka keadilan harus berlaku tanpa melihat siapa yang berhadapan dengan hukum. Dan jika benar Indonesia makmur, maka kemakmuran itu harus terasa sampai ke rumah-rumah rakyat kecil.

Pada akhirnya, kemerdekaan bukan tentang seberapa keras negara meneriakkan kata “merdeka”, melainkan seberapa nyata rakyat merasakan arti kemerdekaan itu sendiri. ****