NasionalPemerintahanPOLRI

Janji Kapolri di DPR! Polri Harus Dipercaya, Bukan Ditakuti

36
×

Janji Kapolri di DPR! Polri Harus Dipercaya, Bukan Ditakuti

Sebarkan artikel ini

Foto Kapolri di hadapan DPR RI

JAKARTA – Pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Dr. HC Suyudi Ario Seto, Sik., SH., M.Si yang baru dalam penyampaian visi dan komitmennya di hadapan DPR RI menjadi perhatian publik setelah potongan pernyataannya beredar luas di media sosial.

Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan komitmen untuk membangun kepemimpinan Polri yang sederhana, tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta tidak melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat.

“Apabila memperoleh amanah, saya siap dinilai dari hasil, bukan dari janji,” demikian salah satu poin pernyataan yang beredar.

Kapolri juga menegaskan pentingnya pertanggungjawaban kepemimpinan sesuai konstitusi, pengawasan DPR, penghormatan terhadap proses hukum, kerja sama dengan lembaga pengawas, serta keterbukaan terhadap kritik dan koreksi masyarakat.

Menurutnya, jabatan Kapolri bukan sekadar puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab. Karena itu, anggota Polri tidak boleh didorong mencapai target dengan cara yang melanggar hukum.

Ia juga menekankan bahwa tekanan pekerjaan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan pemerasan, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi pelindung kegiatan ilegal, maupun menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang.

Ukuran keberhasilan Polri, lanjutnya, tidak semestinya hanya dilihat dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat, atau publikasi. Keberhasilan harus tercermin dari pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan menerima laporan, kecepatan memberikan pertolongan, kepastian penanganan perkara, perlindungan terhadap korban hingga penerapan hukum secara adil.

Ia juga menggambarkan harapan agar kehadiran polisi memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Ketika anak melihat polisi, kata dia, yang muncul seharusnya rasa aman, bukan ketakutan. Ketika korban datang ke kantor polisi, yang ditemukan adalah pertolongan, bukan kerumitan. Sementara kritik masyarakat harus dapat diterima sebagai bagian dari pengawasan tanpa menghilangkan kewibawaan institusi.

Konsep tersebut menempatkan hubungan Polri dan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian! melindungi, mengayomi, melayani, menegakkan hukum, terbuka terhadap pengawasan, serta mampu beradaptasi dengan perubahan.

Pesan utamanya, Polri yang kuat tidak semata-mata dibangun melalui kewenangan, tetapi juga melalui kepercayaan publik.

“Menjadi polisi adalah kehormatan, memimpin Polri adalah amanah dan mengabdi bersama masyarakat adalah tujuan,” menjadi bagian penutup dari pesan yang kini ramai diperbincangkan di ruang digital.

Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan integritas, pelayanan publik, akuntabilitas, dan pengawasan sebagai bagian penting dalam membangun institusi kepolisian yang profesional dan dekat dengan masyarakat. (Red)