DaerahEkonomi & BisnisHALTENGHukum & KriminalMaluku UtaraPENDIDIKANPOLRI

Judi Sabung Ayam Lelilef Digerebek, Polisi Masih Kejar Bukti

213
×

Judi Sabung Ayam Lelilef Digerebek, Polisi Masih Kejar Bukti

Sebarkan artikel ini

HALTENG — Praktik judi sabung ayam di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, digerebek polisi pada Selasa, 11 Agustus 2026. Sejumlah orang yang diduga terlibat diamankan dari lokasi dan menjalani pemeriksaan.

Para terduga pelaku awalnya diamankan di Subsektor Weda Tengah. Dua hari berselang, mereka dipastikan telah berada di Mapolres Halmahera Tengah untuk menjalani proses lebih lanjut.

Penindakan tersebut menjadi sinyal bahwa aktivitas perjudian yang berlangsung di tengah masyarakat tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran ringan yang cukup diselesaikan dengan pembubaran. Namun, setelah penggerebekan dilakukan, publik kini menunggu kepastian hukum dari perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, Iptu Suherlin, menegaskan pihaknya masih memproses kasus tersebut. Polisi, kata dia, masih membutuhkan tambahan alat bukti untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Masih tetap diproses, hanya saja masih kekurangan bukti sehingga masih mencari tambahan alat bukti,” tegas Suherlin kepada media Jumat 21 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penggerebekan dan pengamanan sejumlah orang belum otomatis berujung pada penetapan tersangka maupun proses pidana. Kepolisian masih harus menguatkan bukti sebelum menentukan arah perkara.

Sorotan publik kini tertuju pada transparansi penanganan kasus. Berapa orang yang diamankan, apa saja barang bukti yang ditemukan, serta bagaimana hasil gelar perkara nantinya menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan kepada masyarakat.

Polisi dituntut tidak berhenti pada tindakan penggerebekan. Jika bukti memang cukup, perkara harus ditindaklanjuti secara tegas sesuai hukum. Sebaliknya, jika bukti belum memenuhi syarat, kepolisian perlu menjelaskan secara terbuka dasar dan perkembangan proses penyelidikannya.

Hingga berita ini diterbitkan, jumlah pasti orang yang diamankan, rincian barang bukti, serta hasil gelar perkara belum disampaikan secara lengkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Tengah.

Kasus judi sabung ayam Lelilef kini memasuki tahap penentuan. Publik menunggu apakah penggerebekan tersebut benar-benar berujung pada proses hukum, atau hanya berhenti sebagai penindakan sesaat tanpa kepastian perkara. (Odhe)