Terkini

Minggu Ini Pj Gubernur Malut Serahkan SK PPPK Provinsi.

229
×

Minggu Ini Pj Gubernur Malut Serahkan SK PPPK Provinsi.

Sebarkan artikel ini

SOFIFI, LP | Dalam Minggu ini, putra putri Maluku Utara pelamar yang dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan melalui Badan Kepegawaian Daerah.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam siaran pers yang disampaikan BKD provinsi nomor 001/Rilis/BKD/V/2024 yang ditujukan kepada para calon PPPK Tenaga Guru, tenaga Teknis, dan tenaga kesehatan lulusan formasi Tahun 2023 provinsi Maluku Utara.

Informasi yang diperoleh Media ini, Penyerahan surat keputusan (SK) tersebut akan diserahkan secara langsung oleh Pj Gubernur Maluku Utara.

Penyerahan dan penanda tanganan kontrak akan digelar Pada hari kamis  30 Mei Tahun 2024. Pukul 09:30 WIT. Tempat Lantai 2  Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara Sofifi.

Adapun ketentuan diwajibkan dan ditambahkan yang harus di siapkan bagi para calon PPPK diantaranya. 

1. Peserta calon PPPK Wajib Hadir di tempat kegiatan 30 menit  sebelum kegiatan berlangsung.

2. Peserta wajib Membawa materai 10 Ribu sebanyak 5 Lembar.

3. Membawa makan/ minum untuk tambahan.

4. Peserta Wajib berpakaian  Kopri. (*).