Ekonomi & BisnisHALTENGKesehatanLINGKUNGANMaluku UtaraNasionalPemerintahanTeknologi

Pemda, DPRD, dan PT IWIP Bahas Lima Tuntutan Warga Lingkar Tambang di Lelillef 

80
×

Pemda, DPRD, dan PT IWIP Bahas Lima Tuntutan Warga Lingkar Tambang di Lelillef 

Sebarkan artikel ini

HALTENG – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), DPRD Halteng, dan perwakilan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menggelar rapat mediasi di ruang rapat DPRD Halteng, Jalan Trikora, Bukit Loiteglas, Selasa (7/7/2026).

Rapat dihadiri Wakil Bupati Halteng Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan dan anggota DPRD Halteng, serta perwakilan PT IWIP.

Pertemuan tersebut membahas penyelesaian lima poin tuntutan masyarakat Desa Lelilef Sawai dan Desa Lelilef Waibulen terkait dampak lingkungan dan berbagai persoalan yang dinilai muncul seiring aktivitas pertambangan dan investasi di wilayah lingkar tambang.

Sejumlah OPD yang hadir di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rivani Abd. Rajak, Kepala Dinas Tata Kota Bambang Prakoso, serta Kepala Dinas PUPR.

Melalui rapat mediasi ini, pemerintah daerah, DPRD, dan PT IWIP diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama sebagai langkah penyelesaian atas aspirasi masyarakat di wilayah lingkar tambang. (Odhe/Red)